MUKOMUKO RU - Dari hasil monitoring dan evaluasi serta hitungan jumlah kasus penyakit malaria. Dinas kesehatan (Dinkes) Mukomuko, menyimpulkan ada 2 Kecamatan yang masuk dalam endemis penyakit malaria tinggi (zona merah malaria). Yaitu Kecamatan Air Rami, dan Kecamatan Teramang Jaya. “Kecamatan itulah terdapat kasus malaria yang paling tinggi. Selain daerahnya masuk dalam kawasan pesisir pantai. Kesadaran masyarakat berlaku hidup bersih juga masih sangat kurang. Dan wajar saja, jika daerah itu masuk dalam endemis malaria,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Junharto, SKM, didampingi petugas monitoring dan evaluasi Global Fund, Ruli Herlindo, kemarin. Upaya petugas kesehatan untuk menangani wilayah yang masuk dalam zona merah malaria, lanjutnya, dengan melakukan upaya fogging serta pembagian kelambu terhadap semua rumah penduduk di dua Kecamatan itu selain pemberian bubuk abate. \"Agar daerah yang masuk dalam zona merah bisa berubah status menjadi zona kuning hingga zona hijau,” katanya. Sedangkan Kecamatan yang masuk dalam zona kuning, terdapat di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Kota Mukomuko, serta Kecamatan V Koto. Kecamatan yang masuk zona kuning ini, juga masuk dalam daerah endemik malaria. Namun jumlah kasusnya tidak sebesar dari jumlah yang masuk dalam zona merah. Sementara Kecamatan yang masuk dalam zona hijau, sebanyak 10 Kecamatan di luar dari Kecamatan Air Rami, Teramang Jaya, Kota Mukomuko, Ipuh, dan V Koto. “Zona hijau malaria yang di maksud, bukan daerah itu bebas dari kasus malaria. Ada kasusnya, tapi jumlahnya sedikit. Itulah sebabnya masuk dalam wilayah zona hijau,” pungkasnya. (rel)
Air Rami dan Teramang, Zona Merah Malaria
Selasa 25-07-2017,15:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :