MUKOMUKO RU - Ini peringatan penting bagi semua PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, Satuan Pol PP, tidak segan menangkap PNS yang kedapatan berkeluyuran pada saat jam kerja. Ketentuan tangkap PNS yang tidak disiplin kerja, berdasarkan instruksi bupati pada saat rapat pembentukan tim penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekda Kabupaten Mukomuko, Syafkani, SP, membenarkan hal itu. Syafkani menilai, masih banyak ASN tidak disiplin kerja. Baik itu membolos tanpa adanya surat keterangan yang resmi, hingga berkeluyuran di luar di saat jam kerja berlangsung. “Pelanggaran ini sering kami temukan. Sekarang sudah diinstruksikan kepada Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaram untuk menangkap PNS yang berkeluyuran di saat jam kerja. Itulah sebabnya setiap hari kerja, anggota Pol PP selalu melakukan patroli,” tegasnya. Bagi PNS yang ketangkap akibat keluyuran di jam kerja, akan didata dan akan diberikan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Dan sanksi itu diberlakukan dari mulai staf hingga level pejabat eselon. Sebab sebagai ASN, tidak ada pemihakan sanksi baik yang dilakukan oleh staf biasa maupun yang dilakukan oleh pejabat eselon. “Semuanya akan mendapatkan sanksi yang sama kalau melanggar aturan. Kami tidak akan mempermasalahkan pegawai ke luar di saat jam kerja, dengan ketentuan ada urusan kedinasan berdasarkan surat keterangan dari atasanya. Begitu juga dengan pejabat eselon juga harus ada surat keterangan dari atasanya jika akan melakukan dinas luar di saat jam kerja,” singkatnya. (rel)
PNS Indisipliner Bakal Ditangkap
Selasa 25-07-2017,15:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :