KEPAHIANG RU - Lagi-lagi oknum pelajar yang berperilaku tak senonoh. Bahkan kali ini, pelajar tersebut diamankan oleh aparat kepolisian. FA (18) yang saat ini mendekam di Mapolres Kepahiang harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan pada pacarnya sendiri Mawar (15) yang statusnya juga sebagai pelajar. Adapun kronologis kejadian, pada Rabu (19/7) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku yang saat itu datang ke rumah pelaku dan seketika pelaku bertemu dengan sang pujaan hati, pelaku dan korban lantas masuk ke dalam kamar korban. Tak hanya sebatas itu, lantas pelaku mencoba merayu korban dengan alasan siap menikahi korban sembari mencium dahinya, lalu membuka baju dan membuka celana korban. Kronologis awal seperti disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, SIK melalui Kabag Ops. Kompol Safrudin didampingi Kasat Reskrim AKP. Khoiril Akbar, SIK. Setelah berhasil melucuti pakaian korban lantas terjadilah perbuatan dugaan pencabulan tersebut. Apes, selang 15 menit kemudian, pelaku dan korban dipergoki oleh orang tua korban. Kaget melihat keduanya tidak mengenakan pakaian lantas pelaku langsung diamankan warga saat itu juga. \"Pelaku saat ini sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut ungkapnya,\" ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA disangkakan pasal 76e Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (drv)
Lagi Asik, Bujang Ini Dipergoki Bapak Pacar
Sabtu 22-07-2017,16:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :