Tunjangan Non Sertifikasi Nunggak 6 Bulan

Rabu 19-07-2017,23:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Meski sudah memasuki bulan ketujuh tahun 2017 ini, namun tunjangan non sertifikasi untuk 513 guru non sertifikasi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), belum dibayarkan. Bahkan tunggakannya tak tanggung-tanggung yakni sudah 6 bulan atau 2 triwulan dan sudah memasuki triwulan yang ketiga dengan jumlah tunjangan per guru adalah Rp 250 ribu/bulan sehingga total 6 bulan ditemukan angka Rp 1,5 juta/guru. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) BU, Margono, S.Pd melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Katwanto, S.Pd ketika dikonfirmasi Radar Utara langsung di ruang kerjanya, Selasa (18/7). Disampaikan Katwanto, berkas pengusulan sudah selesai baik dari Dispendik maupun ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ini sudah berproses di bank. Hanya saja, saat ditanyakan ke bank beberapa hari lalu, ternyata anggaran dari pusat belum cukup sehingga belum bisa dibayarkan. \"Terus terang, kami sebenarnya tidak mau kalau tunjangan ini belum dibayarkan dan terus terlambat, tetapi dananya belum cukup. Di bank itu, ada dana yang disampaikan kepada kami Rp 41 M, sedangkan untuk pembayaran 4 item seperti tunjangan sertifikasi, non sertifikasi, gaji GBD dan tunjangan guru lainnya, berjumlah Rp 41.600.000.000. Kami tidak tahu dari anggaran Rp 41 M itu, item mana yang memilikinya makanya kami masih menunggu dari bank untuk kecukupan dana tersebut,\" katanya. Sedangkan untuk berkas, lanjut Katwanto, terpaksa ditarik kembali ke Dispendik karena dikhawatirkan tercecer atau bahkan hilang. \"Jangan sampai nanti muncul masalah baru yang mengharuskan kami mulai dari nol lagi. Sekarang tinggal menunggu sisa anggaran yang masuk ke bank untuk dibayarkan secara menyeluruh, kami tidak ada untungnya menahan-nahan. Melihat uangnya saja tidak, uang ada langsung ditransfer via bank. Jadi, kami hanya mempersiapkan berkas, lagi pula kami tidak mau terus menerus ditanyakan baik secara langsung maupun melalui pesan singkat di Handphone terkait pencairan itu, makanya kami harapkan seluruh guru bisa memahaminya,\" demikian Katwanto. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait