3.482 Peserta KIS Jamkesprov “Dicabut”

Selasa 18-07-2017,12:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Warga Bengkulu Utara pemegang Kartu Jaminan Kesehatan dari APBD Provinsi atau Jamkesprov namun tidak menggunakannya lagi saat berobat jangan kaget. Artinya kartu tersebut sudah dinonaktifkan sejak Bulan Maret lalu. Bahkan jumlah KIS Jamkesprov yang sudah dinonaktifkan oleh pihak Provinsi Bengkulu tak tanggung-tanggung, mencapai 3.482 kartu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten BU, drg Adi Fitridin, M.Kes melalui Kasi Jaminan Pelayanan Kesehatan, Elva Andriani SKM MSi ketika dikonfirmasi Radar Utara langsung di ruang kerjanya, Senin (17/7) kemarin. Disampaikan Elva saat ini jumlah KIS Jamkesprov yang masih aktif berjumlah 815 peserta karena sebelumnya keseluruhan jumlah KIS Jamkesprov berjumlah 4.297 peserta di Kabupaten BU ini. \"Terus terang kami juga bingung mengapa dipangkas, karena pemangkasan ini dilakukan secara sepihak, bahkan informasinya tahun 2018 mendatang seluruh kartu KIS Jamkesprov yang ada di Kabupaten BU akan dinonaktifkan, terus terang kami tidak tahu kenapa, karena tiba-tiba tanggal (13/4) lalu sampai surat dari Dinas Kesehatan Provinsi kepada Dinkes BU terkait pemangkasan itu, kita juga kaget sekali,\" ujar Elva. Kemudian, lanjut Elva untuk Kartu KIS dari APBD dan KIS dari APBN sama sekali tidak dilakukan pemangkasan. Jumlah KIS dari dana APBD berjumlah 1.821 jiwa dan dari KIS APBN berjumlah 109.770 jiwa. \"Hanya dari Jamkesprov yang dilakukan pemangkasan, yang lainnya tidak ada pemangkasan sama sekali, masyarakat umumnya tidak tahu apakah kartu yang mereka miliki itu dari dana APBD, APBD Provinsi atau APBN, mereka tahunya bisa dimanfaatkan sedangkan kartu yang mereka miliki itu adalah Kartu Jamkesprov yang tidak bisa dimanfaatkan lagi karena sudah non aktif langsung dari Provinsi. Untuk sementara masyarakat yang kartunya non aktif terpaksa harus menggunakan BPJS mandiri, sambil menunggu proses validasi yang rencananya akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial untuk didaftarkan ke KIS APBD,\" demikian Elva. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait