BENGKULU RU – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Susanti dilaporkan ke DPP serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI oleh Sekretarisnya sendiri, Hamkana. Pasalnya, dana bantuan parpol disinyalir tidak tepat penggunaannya dan Ketua DPC saat ini dinilai tidak loyal terhadap partai. “Saya sudah melaporkan ke BPK agar melakukan audit terhadap penggunaan dana Banpol oleh DPC Partai Gerindra Benteng. Saya sebagai sekretaris merasa bahwa dana Banpol tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Hamkana, Minggu (16/7). Ia selaku kader Gerindra, sejak awal menduga aliran dana Banpol itu dipergunakan oleh Ketua DPC Benteng untuk kepentingan pribadi. \"Sebelum lebaran kemarin, dari Kesbangpol Benteng sudah mencairkan dana sebesar Rp 86 juta, tapi kegiatan dan kelengkapan kantor malah tidak ada. Jadi dikemanakan dana banpol tersebut,\" katanya. Makanya, lanjut Hamkana, pihaknya berharap BPK bisa melakukan audit terhadap dana Banpol, audit yang diminta dilakukan sejak tahun 2016 lalu. \"Kemudian ke DPP juga sudah saya laporkan. Sedangkan di tataran DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, sudah pernah saya katakan langsung dengan Ketua serta sekretaris DPD, hanya saja memang waktu itu sudah diperingatkan secara lisan saja,\" tegasnya. Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Benteng, Evi Susanti dikonfirmasi mempersilahkan jika yang bersangkutan (Hamkana, red) ingin melaporkannya. \"Silahkan saja jika ingin melapor ke DPP atau yang lainnya, itu hak dia. Kalau penggunaan dana Banpol itu silahkan cek di Kesbangpol,” tandas Evi yang terlihat tidak takut. (tux)
Ketua DPC Gerinda Benteng Dilaporkan Sekretarisnya
Senin 17-07-2017,19:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :