Dana Rehab Rekon Rp 8 Miliar “Ngendap”

Senin 17-07-2017,13:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pelaksanaan pembangunan melalui dana rehab rekon dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 8 miliar hingga memasuki bulan ketujuh tahun anggaran berjalan tak kunjung dimulai. Padahal dana pusat hasil ajuan Pemda Bengkulu Utara (BU) di tahun 2015 itu, akan dilaksanakan di beberapa wilayah seperti Kecamatan Arga Makmur yakni di Desa Gunung Selan, Taba Tembilang dan Jago Bayo Kecamatan Lais dengan kegiatan pembangunan pelapis tebing sungai. Tak hanya itu saja, dana pusat itu pun akan digunakan dalam pembangunan jembatan gantung di Desa Tanjung Alai Kecamatan Ulok Kupai dan Talang Berantai Kecamatan Napal Putih. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BU, Made Astawa, SP, MM, saat dikonfirmasi tak menampik belum dilaksanakannya dana kegiatan dengan nilai Rp 8 miliar tersebut. Made menjelaskan, daerah saat ini tengah memproses pencairan dana tanggap bencana tersebut kepada BNPB. \"Kita masih memproses pencairan dananya,\" kata Made. Meski tidak menegaskan tegas kapan pelaksanaan kegiatan anggaran yang dikhawatirkan kejar tayang itu. Namun Made menegaskan pelaksanaan proyek pusat yang dibagi dalam 2 item kegiatan itu, akan dilaksanakan dengan tidak melewati masa anggaran serta tetap mengedepankan kualitas hasil kerja. \"Karena dananya sudah ada, cuma memerlukan proses hingga bisa dilaksanakan oleh daerah,\" ungkapnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait