OTT KPK, Pejabat Kejati dan PPK BBWSS Digelandang ke Jakarta

Sabtu 10-06-2017,05:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS), Amin Aswari, pasca terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jum\'at (9/6) pagi langsung diterbangkan ke Jakarta. Selain kedua terduga itu, KPK disebut-sebut juga turut menerbangkan kontraktor pelaksana proyek BBWSS. Informasi terhimpun, OTT itu terjadi pada saat acara perpisahan dengan Kejati Bengkulu di salah satu cafe dan resto wilayah Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dimana petugas KPK pertama kali langsung mengamankan terduga Parlin Purba, setelah itu barulah terduga Amin Aswari serta salah satu kontraktor pelaksana yang identitasnya belum diketahui. Bersamaan dengan itu juga diamankan, 1 unit mobil Pajero Sport nopol BD 1267 AJ, yang didalamnya terdapat puluhan amplop dan diduga berisi uang. Hanya saja hingga berita ini dirilis, belum bisa dipastikan berapa uang tunai yang berhasil diamankan petugas KPK dalam OTT yang berhasil menjerat salah satu aparat korps Adhyaksa tersebut. Kajati Bengkulu, Sendjun Manullang, SH, MH dikonfirmasi tidak menampikkan jika salah satu bawahannya yang menjabat sebagai Kasi di bidang Intel diamankan KPK. \"Jaksa kita itu diamankan tadi malam (9/6) sekitar pukul 00.30 WIB oleh rekan kita dari KPK. Penangkapannya dilakukan di Cafe Resto wilayah Pantai Panjang,\" ungkap Sendjun. Disinggung perkara apa yang ditangani, Sendjun mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah memang benar OTT itu lantaran penanganan perkara, tugas atau hubungan perkawanan antara Parlin dengan terduga lainnya. \"Yang jelas kita mendukung secara penuh langkah yang dilakukan KPK. Karena bagaimanapun juga ini juga menjadi tugas mereka, dan saya selaku Kejati menghormati proses itu,\" singkatnya. SEMENTARA ITU, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa, Parlin Purba dan PPK Irigasi dan Rawa I BBWSS VII, Amin Aswari serta kontraktor pelaksana, petugas KPK langsung melakukan penyegelan. Penyegelan dilakukan 2 ruangan di Kejati Bengkulu dan 6 ruangan di kantor BBWSS VII di Jl Batang Hari, Kota Bengkulu. Dari pantauan RU, 2 ruangan di Kejati yang disegel antara lain ruang kerja Kasi III Intel dan ruangaan Aspidsus Kejati Bengkulu. Sedangkan 6 ruangan di BBWSS VII yakni ruangan Kepala Balai, Kepala dan Staf Subag Tata Usaha, Kepala SNVT PJSA, Kepala SNVT PJPA, PPK Irigasi dan Rawa I, serta ruangan PPK Irigasi dan Rawa II. \"Saya belum tahu jika ada penyegelan di kantor kita ini, tapi penyegelan biasa dilakukan dalam proses penyelidikan suatu perkara. Misalnya untuk mencari alat bukti, kita kan juga biasa melakukan langkah seperti itu. Jadi tidak masalah bagi kita jika ada ruangan yang disegel,\" kata Kejati Bengkulu, Sendjun Manullan, SH, MH. Menurutnya, apapun langkah KPK pihaknya berikan dukungan, termasuk dengan penyegelan ruangan yang ada di kantor Kejati demi proses penyelidikan. \"Bila perlu KPK harus bongkar habis perkara ini, sehingga nantinya bisa diketahui siapa saja yang terlibat. Kita pastikan, dukungan pasti kita berikan terhadap KPK,\" tegasnya. Sementara itu, petugas keamanan endampingi wartawan saat menunjukkan ruangan yang disegel KPK menyampaikan, ada 6 ruangan yang disegel. \"Penyegelan langsung dilakukan petugas KPK yang berjumlah sekitar 12 orang pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi (kemarin, red). Hanya saja untuk keterangan resmi belum bisa, karena pejabat yang berwenang disini tidak ada ditempat,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait