Pelanggan PDAM di Inventarisir

Kamis 08-06-2017,16:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko saat ini mengaku kesulitan menagih rekening air ke rumah-rumah warga, ini setelah banyaknya pelanggan yang menyatakan mundur menjadi pelanggan PDAM akibat air macet. Pasca banyaknya pelanggan mundur, PDAM mengalami kerugian lumayan besar akibat pelanggan tidak lagi mau membayar rekening air tersebut. Dari data yang di miliki PDAM, jumlah pelanggan air di Kecamatan Selagan Raya mencapai 350 orang, Kecamatan Lubuk Pinang mencapai 375 orang, Kecamatan Kota Mukomuko mencapai 720 orang, dan pelanggan dei Kecamatan Teras Terunjam mencapai 260 orang. Dari data pelanggan PDAM yang jumlahnya 1.705 orang pelanggan, hingga sekarang belum ada yang mau membayar rekening air. “Kami juga memaklumi mereka belum mau membayar rekening air akibat air yang bersumber dari PDAM saat itu belum lancar. Selain itu kami juga mendapatkan informasi sudah banyak sekali pelanggan yang mundur. Itulah sebabnya, sekarang kami kesulitan untuk menjalankan tagihan rekening air. Makanya sebelum kami melakukan penagihan, kami akan inventarisasi dulu jumlah pelanggan PDAM yang sebenarnya,” ungkap Direktur PDAM Tirta Selagan, Suryadi SIP, saat dikonfirmasi kemarin. Untuk menginventarisasi jumlah pelanggan PDAM, rencananya akan dimulai Minggu depan. Selain inventarisasi, PDAM juga akan memberikan sosialisasi kepada pelanggan melalui Kades dan perangkat desa, serta tokoh masyarakat desa setempat. “Tujuan dari kegiatan sosialisasi yang nanti akan kami lakukan, untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa mulai saat ini PDAM akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada pelanggan. Sebab hampir seluruh jaringan air sudah bagus, tinggal mengoperasikan saja. Bagi masyarakat yang selama ini tidak menjadi pelanggan, bisa mendaftarkan diri. Begitu juga masyarakat yang sudah menjadi pelanggan, dan mundur dari pelanggan bisa kembali mendaftarkan menjadi pelanggan PDAM. Dengan catatan, tunggakan rekening air yang belum di bayar harus dibayar dulu,” jelas Suryadi. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait