Lelang Jabatan Eselon II Bengkulu Utara Diperpanjang, Dua Dinas Minim Pelamar
Syarifah Inayati --
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara masih menemui kendala.
Hingga batas waktu penutupan, dua jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memenuhi kuota pelamar.
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati SE, mengonfirmasi hal tersebut di kantornya pada Kamis (9/4/2026).
Inayati mengatakan, hingga pukul 00.00 WIB 8 April 2026 masa penutupan, masih terdapat dua jabatan OPD belum memenuhi kuota, yaitu posisi di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Minimal pelamar saru posisi jabatan, minimal empat orang. Untuk itu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran," ujar Syarifah.
Perpanjangan diberikan selama 7 hari kalender. Sebelumnya, pendaftaran dibuka sejak 25 Maret hingga 8 April 2026.
Secara keseluruhan, ada tujuh jabatan OPD yang dilelang dalam seleksi terbuka ini, yakni Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DTPHP, Dinas Kesehatan, BKAD, Koperasi dan UKM, serta Dinas Perkebunan.
Syarifah menambahkan, hingga masa penutupan, jumlah pelamar yang tercatat baru mencapai 26 orang.
Dengan kurangnya jumlah pelamar pada dua posisi jabatan kepala OPD ini, pihak BKPSDM berharap perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi untuk segera mendaftar dan melengkapi persyaratan administrasi.
"Untuk saat ini, sudah mencapai 26 pelamar. Baru 1 orang pelamar yang menuntaskan seluruh proses pendaftaran.
Sementara calon lain memasuki tahap melengkapi berkas administrasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: