Kinerja KUA Diawasi Ketat, Kemenag Mukomuko Turun Langsung

Kinerja KUA Diawasi Ketat, Kemenag Mukomuko Turun Langsung

Kemenag Mukomuko saat melakukan supervisor ke KUA untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko melakukan supervisi langsung ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah setempat. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan kinerja, evaluasi administrasi, serta pembinaan layanan publik di tingkat KUA.

Supervisi dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Mukomuko, H. Widodo, SH.I, didampingi Kasubag TU H. Peri Irawan, SH.I, MH. Tim turun ke lapangan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan penguatan sistem kerja di KUA, terutama dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," Tegas Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H Widodo, SH.I.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola administrasi yang rapi, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam layanan pencatatan nikah dan rujuk. Dalam pelaksanaan supervisi, pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah komponen utama. Di antaranya mencakup pencatatan peristiwa nikah, kelengkapan dan ketertiban formulir nikah, hingga pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus sesuai prosedur.

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Matangkan Kafilah MTQ Tingkat Provinsi

"Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pelaksanaan bimbingan perkawinan yang menjadi bagian penting dalam membekali calon pengantin. Kami ingin memastikan program tersebut berjalan efektif dan terdokumentasi dengan baik," ujarnya.

Aspek lain yang tidak luput dari pemeriksaan adalah kesiapan dokumen pencatatan pernikahan, termasuk validitas data dan kearsipan. Dirinya juga menilai kesiapan sarana dan prasarana, serta ketersediaan dan kapasitas sumber daya manusia di masing-masing KUA.

Dalam supervisi tersebut, petugas KUA juga diminta memberikan informasi dan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.

"Supervisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Evaluasi yang kami lakukan akan menjadi dasar perbaikan sistem, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: