Kawasan Cemara Diduga Dirambah, Pelindo Isyaratkan Koordinasi dengan APH
General Manager (GM) PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusyamadi-Istimewa-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu mengisyaratkan segera melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait dugaan aktivitas perambahan pohon cemara di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
Ini disampaikan General Manager (GM) PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusyamadi, Senin 30 Maret 2026.
Menurut Dimas, dugaan perambahan pohon cemara yang berada di wilayah Lentera Hijau hingga PLTU Teluk Sepang tersebut, berada dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Sehingga aktivitas tersebut ilegal dan bakal ditindak. Maka dari itu, sebagai tindak lanjut atas dugaan perambahan yang terjadi, kita sedang menyusun langkah-langkah penindakan,” ungkap Dimas.
BACA JUGA:Perambahan di Teluk Sepang Disebut HPL Milik Pelindo
Dimas menegaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan APH terkait aktivitas perambahan, yang kini telah berubah menjadi tanaman kelapa sawit.
“Sebenarnya sejak beberapa bulan lalu kita sudah mendapatkan laporan dugaan perambahan. Sejak itu juga sudah kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” tegas Dimas.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari menyampaikan, sejak tahun 2023 kawasan tersebut telah berubah status dan tidak lagi masuk dalam wilayah TWA Pantai Panjang.
“Sudah di luar kawasan sekarang, dan dulunya pun tumpang tindih antara kawasan dengan sertifikat HPL Pelindo. Sekarang sudah dikeluarkan dari kawasan sejak tahun 2023,” kata Said.
BACA JUGA:Perambahan di Teluk Sepang Disebut HPL Milik Pelindo
Said menambahkan, saat masih berstatus kawasan konservasi, memang telah terjadi tumpang tindih antara kawasan TWA dengan HPL milik PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu.
"Kalau terkait aktivitas perambahan, memang terjadi di lokasi tersebut. Namun lahan tersebut berada dalam HPL Pelindo, sehingga bukan kewenangan kita lagi melakukan pegawasan," tambah Said.
Sebagaimana diketahui, aktivitas perambahan di kawasan tersebut dilaporkan semakin masif dalam beberapa waktu terakhir. Pembabatan pohon cemara hingga pengangkutan kayu hasil tebangan ilegal disebut terus terjadi.
Aktivitas itu terpantau membentang dari wilayah Lentera Hijau hingga sekitar area PLTU batu bara Teluk Sepang. Bahkan pada 18 Maret 2026, kembali ditemukan satu unit truk diesel berwarna merah yang mengangkut kayu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: