Donor Darah Sebaiknya Dilakukan Berapa Bulan Sekali? Simak Jawabannya
Donor Darah Sebaiknya Dilakukan Berapa Bulan Sekali? Simak Jawabannya--
RADARUTARA.ID - Jarak waktu aman dan ideal untuk melakukan donor darah utuh (darah penuh) yaitu minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah terakhir.
Beberapa poin penting terkait frekuensi donor darah di Indonesia (mengacu pada standar Palang Merah Indonesia/PMI) yaitu:
Interval Minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya.
Jeda ini dibutuhkan supaya tubuh memiliki cukup waktu untuk memulihkan sel-sel darah merah serta kadar zat besi.
Maksimal dalam Setahun, biasanya, dianjurkan maksimal 5 kali dalam 2 tahun (artinya rata-rata 2 - 3 kali dalam setahun). Sumber lain mengatakn batas maksimal 5 kali dalam 1 tahun.
Perbedaan Jenis Kelamin:
Beberapa panduan menganjurkan batas maksimal yang berbeda. Pria, diperbolehkan sampai5 kali dalam setahun.
Sedangkan bagi Wanita, diperbolehkan sampai 4 kali dalam setahun, karena wanita akan berisiko kehilangan zat besi tambahan akibat menstruasi.
Jika kamu melakukan jenis donor lain (yang disebut apheresis).
Donor Trombosit (Platelet), Minimal 15 hari sekali, dengan maksimal 24 kali dalam setahun.
Donor Plasma, Sekitar 28 hari sekali.
Selalu pastikan kamu memenuhi semua persyaratan kesehatan seperti tekanan darah, kadar hemoglobin, kondisi fisik serta berkonsultasi dengan petugas di unit donor darah (PMI) sebelum kamu melakukan donor darah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: