Diduga Tercemar Limbah Pabrik, Petani Ikan di Padang Jaya Tuntut PT BBS

Diduga Tercemar Limbah Pabrik, Petani Ikan di Padang Jaya Tuntut PT BBS

Petani Ikan di Padang Jaya Tuntut PT BBS karena dugaan pencemaran lingkungan--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID – Puluhan petani ikan di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara, mendatangi lokasi pembuangan limbah PT BBS pada Kamis (2/10/2025). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran limbah pabrik yang diduga telah meracuni kolam-kolam ikan milik warga.

Dalam aksi yang dihadiri sekitar 20 orang pemilik kolam tersebut, Ketua Kelompok Petani Ikan setempat, Ewo Apriansyah, menyampaikan tuntutan secara langsung di hadapan perwakilan perusahaan, DLH, Camat Padang Jaya, dan Babinkamtibmas polsek setempat.

Ewo mengungkapkan kerugian besar yang dialami oleh para petani. Setidaknya lebih dari 15 ton ikan warga tercemar limbah pabrik. 

“Kerugian material yang kami alami sangat besar. Hari ini kami menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab," ujarnya dengan tegas.

Berdasarkan keterangan warga, limbah dari aktivitas PT BBS diduga telah dialirkan ke area kebun dan saluran air yang berdekatan dengan puluhan kolam ikan milik warga. 

Akibatnya, ikan-ikan dalam kolam mati secara massal dalam beberapa hari terakhir.

Melalui aksi ini, para petani ikan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PT BBS:

1. Perusahaan harus segera menghentikan pembuangan limbah ke kebun dan saluran air warga.

2. Perusahaan tidak boleh mengulangi tindakan pembuangan limbah yang mencemari lingkungan.

3. Jika perusahaan kedapatan melanggar komitmen, warga meminta ganti rugi yang sesuai dengan kerugian yang ditanggung.

 

Aksi berlangsung tertib dan diwarnai dengan dialog antara perwakilan warga, pemerintah setempat, dan pihak perusahaan. 

Camat Padang Jaya dan Babinkamtibmas turut mendengarkan keluhan serta tuntutan warga, sekaligus memediasi pembicaraan antara kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: