Bawaslu Bengkulu Utara Bakal Panggil Sonti Bakara, Soal Rekaman Suara Minta Dukungan Kades

Bawaslu Bengkulu Utara Bakal Panggil Sonti Bakara, Soal Rekaman Suara Minta Dukungan Kades

Bawaslu Bengkulu Utara Bakal Panggil Sonti Bakara, Soal Rekaman Suara Minta Dukungan Kades--

RADARUTARA.ID - Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan pesan suara atau voice note yang beredar di WhatsApp. Pasalnya, voice note yang diduga berisi rekaman suara dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bengkulu Utara (DPRD) Sonti Bakara itu meminta kepala desa untuk memberikan dukungan kepada dirinya dan juga calon legislatif DPR RI yakni Hj Eko Kurnia Ningsih Mian pada pemilu legislatif 2024 mendatang.

Menarik untuk disimak, pasalnya dukungan yang diminta ini juga diduga juga dibarter dengan pemberian motor dinas kepada para kades yang sudah dianggarkan pada APBD 2024 mendatang.

Menyikapi hal ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara memastikan pihaknya bakal segera mengambil tindakan dan memanggil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara untuk dimintai klarifikasi.

Anggota Bawaslu Bengkulu Utara, Andi Wibowo ketika dikonfirmasi radarutara.id menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai voice note yang beredar tersebut. Saat ini pun dikatakan Andi, sudah ada laporan yang masuk ke Bawaslu terkait rekaman suara yang diduga adalah Ketua DPRD Bengkulu Utara itu.

BACA JUGA:Diduga Anggarkan Motor Dinas 'Diam-Diam', Ketua DPRD Bengkulu Utara Minta Dibantu Kades

"Sudah ada laporan yang masuk ke kita terkait hal itu, saat ini pun laporannya sedang diregistrasi," ungkapnya.

Dipastikan oleh Andi, setelah proses registrasi selesai, pihaknya akan segera memanggil Ketua Dewan DPRD Bengkulu Utara untuk dimintai klarifikasi.

"Kita akan segera panggil dan minta klarifikasi," tegas Andi

Dijelaskan pula oleh Andi, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya bakal memberikan sanski.

"Namun kalau itu nanti terbukti ada pelanggaran pidana, maka yang berhak memutuskan adalah Gakumdu," tutup Andi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: